KPK Buka Suara Dugaan Pengawal Firli Intimidasi Wartawan di Aceh

Foto: ilustrasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara merespons dugaan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri melakukan intimidasi terhadap wartawan di Banda Aceh, Aceh.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Oh iya saya membaca dalam pemberitaan itu, tentu kami nanti segera cek ya karena memang kami kan tidak tahu siapa yang melakukan itu,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11).

Ali menyadari perbuatan intimidasi tidak dapat dibenarkan, terlebih kepada orang yang sedang melakukan pekerjaannya.

BACA JUGA:  Terkait Pemberitaan Soal Intimidasi Wartawan oleh Pihak Firli, Ini Jawaban Ketua JMSI Aceh

“Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis karena kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman-teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat,” ucap Ali.

“Kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Kalau teman-teman bisa pastikan dari petugas KPK baru nanti kami akan cek kembali tentunya,” ujarnya.

Sebelumnya dua jurnalis di Banda Aceh mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari tim pengawal Ketua KPK Firli Bahuri.

Kedua jurnalis itu diintimidasi saat merekam Firli Bahuri makan durian di Warkop Sekber Jurnalis, Banda Aceh, Kamis (9/11) malam. Kedua jurnalis tersebut yaitu Raja Umar dari Kompas TV dan Lala Nurmala dari Puja TV.

_______________________________________________________________________________________________________________ ________________________________________________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *