Jakarta – Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bermodus keripik pisang.
Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Melalui rilis yang diterima media ini, Jumat (3/11), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan terakhir tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut.
Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water serta masih ada 10 kg bahan baku narkobanya,” jelas Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat, (3/11) di Jakarta.
Dari hasil operasi tersebut, kata Wahyu, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.