Bupati Aceh Besar Keluarkan Inbup Beut Siat dan Gotroy 10 Menit

Muhammad Iswanto SSTP MM (Pj Bupati Aceh Besar). Foto: Prokopim Abes

Aceh Besar – Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 5478 tahun 2023, tertanggal 29 Nopember 2023, dengan tujuan utama Pembinaan Mental Spritual Siswa.  Inbup itu menyebutkan tentang kegiatan utama berupa ‘beut siat’ (mengaji sebentar) setiap hari serta beut yasin (mengaji surah yasin) setiap Hari Jumat.

Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto, Senin (04/12) mengatakan, Inbup itu semata mata untuk membentuk mental dan karakter islami siswa, mulai dari jajaran PAUD, SD sederajat hingga SMP sederajat dalam wilayah Aceh Besar.

“Kita ingin agar anak anak Aceh Besar bukan hanya menerima pendidikan formal, namun juga mendapat pendidikan karakter secara islami,untuk mewujudkan anak Aceh Besar yang cerdas, agamis serta cinta lingkungan,” kata Iswanto.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab Kabidkeu dan Tujuh Kapolres

Dalam Inbup itu disebutkan, kegiatan beut siat dilakukan setiap hari belajar, kecuali hari Jumat dan hari libur sekolah. Kegiatan mengaji sejenak itu dilakukan selama 15 menit setiap hari, sebelum proses belajar mengajar.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif di Banda Aceh Terus Berinovasi

Sedangkan beut yasin atau mengaji yasin dilakukan setiap hari jumat, sebelum proses belajar mengajar. Khusus kegiatan gotroy dilakukan setiap Sabtu selama 10 menit sebelum proses belajar mengajar dimulai.

Penulis: RedaksiEditor: Dahlan