Pelni Buka Suara soal KPK Usut Dugaan Korupsi di Perusahaan

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni buka suara soal penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan. Foto: CnnIndonesia

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni buka suara soal penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan pihaknya siap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menegakkan hukum sebagaimana yang berlaku di negara ini,” terang Evan katanya dalam keterangan resmi, Rabu (10/1).

Evan menambahkan PELNI sebagai BUMN mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan bisnis. Karenanya, diharapkan seluruh pegawai PELNI memiliki mental yang positif dan menghindari praktik negatif yang bertentangan dengan hukum.

BACA JUGA:  Quick Count 14.00 WIB: Begini Posisi Prabowo, Anies & Ganjar

“Untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), PELNI telah memiliki pedoman pencegahan korupsi, antara lain pedoman pelaporan pelanggaran (whistle blowing system), pedoman pengendalian gratifikasi dan unit pengendalian gratifikasi,” katanya.

KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik Tahun Anggaran 2015-2020.

BACA JUGA:  Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun, KPK belum mengumumkannya.

“Kami mengonfirmasi betul KPK saat ini telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT PELNI (Persero) Tahun Anggaran 2015-2020,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/1).