Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh akan menguji makanan-makanan yang dicurigai menggunakan bahan baku narkoba jenis ganja. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghilangkan stigma negatif yang melekat pada Aceh sebagai daerah penghasil ganja.
Dalam acara Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh pada Rabu 8 Mei 2024, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan, program ini bagian dari upaya bersama mewujudkan Aceh bebas narkoba.
“Dengan melakukan pengujian terhadap makanan yang dicurigai menggunakan bahan baku narkoba jenis ganja, kami berharap dapat menghilangkan stigma negatif yang melekat pada Aceh sebagai daerah penghasil ganja,” kata Marzuki.
Program ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh. BPOM Aceh siap membantu proses pengawasan dan pengujian bahan baku makanan yang akan diuji kandungan/bahan bakunya.
“Kami sedang mengembangkan alat deteksi narkoba pada makanan, dan hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk mensukseskan program ini,” ujar salah seorang perwakilan BPOM Aceh.
Tidak hanya BPOM, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga turut mendukung program ini. MPU Aceh akan memaksimalkan peran ulama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memperkuat fatwa haram terhadap penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat mewujudkan Aceh bersih narkoba (bersinar).