Diprakarsai Komunitas Tikar Panda, Cut Ih Hadiri Diseminasi Hasil Kajian Logo Pemkab Aceh Besar

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd., M.Si alias Cut Ih berdiskusi dengan peserta diseminasi riset hasil kajian perkembangan adat budaya Aceh Besar tentang pentautan kalimat putoh ngon mufakat kuwat ngon meuseuraya pada logo pemkab Aceh Besar, Kamis 19 Oktober 2023, di Kota Jantho.

Dalam pemaparannya Cut Ih mengatakan tionghoa sebagai etnis di Indonesia tidak pernah melepaskan kultur dan budayanya, bangsa Aceh patutnya mempertahankan adat dan budayanya dalam kedaulatan bernegara.

“Bernegara republik Indonesia dan berbangsa Aceh, mencintai kebudayaan Aceh artinya mencintai negara dan bangsa yang dilindungi UUPA sebagai kekhususan Aceh bidang agama, pendidikan dan kebudayaan,” jelas Iskandar.

BACA JUGA:  Polda Aceh Bagikan Sembako kepada Warga di Banda Aceh

“Kita tergerak untuk memperjuangkan riset ini, bagaimana logo Pemkab Aceh Besar ditautkan kalimat putoh ngon mufakat kuwat ngon meuseuraya sebagai logo resmi pemerintah. Hasil kajian ini pula memberi kita informasi baru logo pemkab secara resmi digunakan tahun 1988 tepatnya pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-III,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gali Sumur Bor Untuk Air Bersih,  E e e... Malah Keluarnya Gas

Meskipun ada kontradiksi ditemukan arsip dimana logo pemkab Aceh Besar baru digunakan dalam surat resmi tahun 1997, katanya. Artinya terjadi pengaburan waktu penggunaannya, justru dengan riset ini telah mendapat informasi baru sehingga menjadi catatan pemerintah.