Dua Hadiah Kapolri untuk Divisi Humas Polri di HUT ke 72

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memotong tumpeng pada peringatan HUT ke 72 Humas Polri tahun 2023. Foto: Humas Polri

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak perayaan HUT ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa malam (31/10).

Kehadiran Jenderal Sigit yang didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas dan jajaran.

Irjen Sandi Nugroho menyatakan, HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

BACA JUGA:  Perusahaan Beretika Buruk Bakal Dapat Skor Governansi Rendah

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” kata Sandi Nugroho.

Menurutnya, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelasnya.

BACA JUGA:  IMM Yakini Polri Netral selama Penyelenggaraan Pemilu

Kemudian, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya pada pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.

Penulis: RedaksiEditor: Dahlan/Chandra/Andri Rustika