KemenKominfo Sosialisasi Perizinan Usaha untuk UMKM Sumbar

Tim dari KemenKominfo Pose bersama di sela sela sosialisasi Perizinan UMKM di Padang. Foto: Tempo.co

Padang – Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, salah satunya dengan mempermudah izin usaha.

Untuk mensosialisasikan hal tersebut, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Forum Digitalk bertema: “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” di Ballroom Hotel Santika Premiere, Padang, Sumatera Barat.

Provinsi Sumatera Barat memiliki warisan kain Nusantara atau wastra yang dibuat dari berbagai teknik seperti sulaman, bordir, tenun, hingga tarik benang.

BACA JUGA:  KIP Nagan Raya Sosialisasi Aturan Kampanye dan Dana Kampanye Bagi Peserta Pemilu

Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan bahwa keunikan teknik tenun tersebut menjadi kebanggaan dan identitas, bukan hanya di Sumatera Barat tetapi juga Indonesia.

“Penenun songket Pandai Sikek dari Sumatera Barat ini bahkan diabadikan sebagai gambar pada uang kertas 5.000 rupiah. Jadi, kebanggaan tenun Pandai Sikek ini menjadi modal utama masyarakat Minang dan milik kita bersama, bukan negara lain,” ujar Septriana Tangkary saat membuka kegiatan pada 2 November 2023.

Melalui kegiatan ini, Septriana berharap dapat melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumatera Barat, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital. Sejauh ini, sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM di tahun 2024.