Diduga Terlibat Aktivitas Narkotika, Polres Nagan Raya Amankan Dua Pemuda Keude Linteung

Dua Pemuda Keude Linteung Nagam Raya diamankan Polisi beserta paket Narkotika jenis Sabu-sabu. Foto: Ist

Nagan Raya- Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Menciduk 2 pemuda di Kecamatan Senagan Timur. Diduga kedua pemuda tersebut terlibat Tindak Pidana Narkotika, Sabtu (11/11).

Warga Keude Linteung, Kecamatan Senagan Timur, Kabupaten Nagan Raya yang diringkus polisi adalah berinisial AAP (27 dan ZR (22).

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. Melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, mengatakan pihaknya berhasil melakukan penangkapan tehadap kedua pelaku tersebut pada hari Rabu Sore sekira pukul 18.00 wib di rumah Pelaku AAP di Desa Keude Linteung Kec. Seunagan Timur Kab. Nagan Raya.

BACA JUGA:  Mawardi Ali Akan Dampingi Muallem Menuju Aceh 1

Sebelum penangkapan dilakukan, kata Vitra pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu -Sabu yang dilakukan oleh Pelaku.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Elang melakukan penyelidikan dan berhasil medapatkan ciri – ciri dari pelaku dan tempat tinggalnya,” kata Vitra.

BACA JUGA:  Tim Pageu Gampong Amankan Kelompok Pemuda Yang Pesta Miras di Banda Aceh

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 09 November 2023, Sekira pukul 17.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. berkat informasi tersebut Tim Elang bergerak dan setiba di kediaman AAP polisi langsung menciduk kedua pelaku yang kebetulan bersamaan berasa di satu tempat yaitu di rumah AAP.