Ini yang Disampaikan Kapolda Aceh kepada Personel saat Kunker di Polres Aceh Singkil

Irjen Achmad Kartiko (Kapolda Aceh). Foto: Humas Polda Aceh

Aceh Singkil – Irjen Achmad Kartiko sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke polres jajaran setelah sebulan menjabat sebagai Kapolda Aceh, salah satunya adalah ke Polres Aceh Singkil.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Achmad Kartiko memberikan beberapa arahan kepada peesonel. Di antaranya adalah terkait kewenangan polri sebagai alat negara, di mana kewenangan kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada pengurusan administrasi kepolisian, seperti SIM dan SKCK. Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.

“Melayani masyarakat bukan hanya untuk pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian,” ujar Achmad Kartiko.

BACA JUGA:  Utusan Jepang dan Malaysia Sambangi Anjungan Aceh Selatan

Di samping itu, ia juga mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Aceh Singkil atas dedikasi dan upayanya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Secara tidak langsung, kondusifitas situasi di jajaran juga akan berkontribusi terhadap kondusifitas kamtibmas secara menyeluruh di Aceh,” katanya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Polda Aceh itu juga meminta para personelnya memahami apa itu post-truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi, serta menghindari provokasi informasi di media sosial.