NasDem Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Foto: Tempo.co

Jakarta – Partai NasDem menyatakan tidak akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga (EAR) yang terjerat Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Erik, yang merupakan politikus NasDem, ditangkap bersama lebih dari 10 orang lainnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, partainya akan memberi Erik perlakuan yang sama seperti kader-kader NasDem terdahulu yang terjerat kasus korupsi.

“Seperti terhadap kader-kader sebelumnya, kita tidak menyediakan bantuan hukum,” kata Hermawi melalui pesan singkat pada Kamis, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:  Tuntut Gencatan Senjata, Ribuan Demostran Unjuk Rasa Pro-Palestina di Washington

Hermawi membenarkan bahwa NasDem telah mendapatkan informasi soal penangkapan kadernya itu. Dia menyatakan NasDem akan menghormati proses hukum yang dilakukan. “Kita sudah dapat infonya, kita serahkan kepada proses hukum yang berjalan,” ujar Hermawi.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh : Soal Lakalantas Jangan Sebatas Bicara Angka, Tapi Harus Jadi Bahan Evaluasi

Penangkapan terhadap lebih dari 10 orang di Labuhanbatu itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri pada sore hari ini. Ali membenarkan aktivitas OTT itu salah satunya terhadap Bupati Labuhanbatu.  “Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang. Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Ali pada Kamis, 11 Januari 2024.