Pj Bupati Iswanto Lantik Komisioner KIP Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 di Aula H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, di Kota Jantho, Selasa (16/1/2024). Foto: Prokopim Abes

Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 di Aula H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (16/1/2024).

Kelima komisioner KIP Aceh Besar yang dilantik tersebut adalah A Rahmat Adi, Miswar, T Khairun Salim, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim. Pengangkatan anggota KIP Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 ini seseuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Iswanto atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar Periode 2023-2028 yang baru saja dilantik setelah melalui proses penjaringan komisioner yang panjang.

BACA JUGA:  Satgas Opsda OMB Seulawah Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Aceh Barat

Para Komisioner KIP tersebut merupakan orang-orang pilihan yang telah memenuhi persyaratan dan terpilih. Mereka diberikan kesempatan dan kehormatan oleh negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan.
Dalam hal ini, sosok komisioner KIP yang dilantik ini tentunya telah sesuai dengan kriteria yang diharapkan, dimana telah mengikuti dan melewati tahapan-tahapan seleksi yang telah berjalan. Oleh karena itu, diharapkan kepada Komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar yang baru dilantik ini untuk dapat menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta membangun tim kerja yang kompak dan handal agar tahapan Pemilu berjalan sesuai yang diharapkan.