Polres Aceh Besar Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, 5 Tersangka DIamankan dan 1 DPO

Kapolres Dhani: Segera Hubungi Polisi

Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha S.H.,S.I.K.,M.H di damping Wakilya Kompol Rustam Nawawi dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi,S.Tr.K menyampikan keterangan pers pada konferensi pers di Aula Mapolres Aceh Besar, Senin Sore (22/01/2024). Foto: Dahlan

Aceh Besar- Polisi Resor Aceh Besar berhasil mengungkapkan dan menangkap Pelaku pencurian di Kabupaten Aceh Besar dalam kurun waktu Oktober 2023 hingga pertengahan Januari 2024. Kasus pencurian yang berhasil diungkap antara lain, Pencurian Hydraulic Excavator, Pencurian alat elektronik dan pencurian material rumah serta pencurian kendaraan bermotor.

Dari kasus tersebut Polres Aceh Besar turut mengamankan 5 orang pelaku, satu diantaranya  adalah anak di bawah umur dan sejumlah barang bukti, seperti  satu Hydraulic Excavator, dua daun pintu kayu siap pakai, satu unit Mobil Pik Up merk Toyota dan satu unit Sepeda motor. Pelaku dan Barang Bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha S.H.,S.I.K.,M.H didamping  Wakilya, Kompol Rustam Nawawi dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi,S.Tr.K dalam konferensi Pers yang di gelar di Aula Mapolres Aceh Besar, Senin Sore (22/01/2024) mengatakan, atas kerja keras jajaran Polres Aceh Besar sudah berhasil mengungkapkan sederet kasus pencurian yang terjadi di Aceh Besar dalam kurun waktu Oktober 2023 hingga Januari 2024.

BACA JUGA:  Polres Aceh Besar dan Personil Dit Pam Obvit Polda Aceh Kembali Gelar Minggu Bersih Di Pantai

Kasus pertama adalah pencurian material rumahtanga berupa dua buah daun pintu rumah berbahan kayu siap pakai dengan lokasi kejadian di wilayah hukum Sektor Indrapuril. Dari kasus tersebut Polisi turut mengamankan  dua orang tersangka berininsial (F) dan MIR.