Terkait Kasus Produksi Film Porno, Polda Metro Jaya Jemput Paksa Siskaeee dari Yogya

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Foto : Tempo

Jakarta – Polda Metro Jaya menjemput paksa Fransisca Chandra Novita alias Siskaeee di Yogyakarta. Tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan itu mangkir dua kali dari panggilan polisi.

“Tersangka FCN alias S telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB hari ini,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya Rabu, 24 Januari 2024.

Ade mengatakan, Siskaeee diberi kesempatan makan malam terlebih dahulu kemudian menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan urine. “Hasil negatif,” ucapnya.

BACA JUGA:  Memihak Rakyat Jelata, Kubu Amin: Mending Bantu Petani

Siskaeee kemudian menjalani pemeriksaan di lantai 5 gedung Polda Metro Jaya Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Siskaeee Melawan Lewat Praperadilan

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan praperadilan atas penetapan pemeran film Keramat Tunggak itu sebagai tersangka pemeran film porno rumah produksi Kelas Bintang. Tofan menganggap penyidik Polda Metro Jaya dianggap terlalu memaksakan dan terburu-buru atas penetapan tersangka perempuan bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu.

BACA JUGA:  Polda Aceh Gelar Rakor Lintas Sektoral Ketupat Seulawah 2024

“Kami pandang perlu diuji penetapannya, dugaan kami dalam penyimpulannya tidak tegas dan terkesan ragu-ragu dalam melakukan penetapan tersangka sebagaimana dalam acuan proses yang telah dilakukan,” kata Tofan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Januari 2024.