8 Kursi Duduki Parlemen, PAN Kembali Nahkodai DPRK Aceh Besar

Aceh Besar – Setelah usai proses perhitungan dan pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih 8 Kursi di DPRK Aceh Besar.

Jumlah tersebut menjadi faktor penentu pemimpin Dewan di DPRK Aceh Besar untuk masa bakti 2024-2029.

Mengutip hasil Pleno KIP Aceh Besar, PAN tercatat memperoleh 8 Kursi, Partai Aceh (PA) memperoleh 7 Kursi, selanjutnya PKB 6 Kursi, PKS 5 Kursi, disusul Nasdem 3 Kursi, Demokrat 3 kursi, PBB 2 Kursi, Golkar 2 Kursi, PPP 2 Kursi, dan selanjutnya di susul partai PDA 1 kursi, serta Partai Gelora 1 Kursi.

BACA JUGA:  Peringati HKG Ke 52, Pengurus PKK Aceh Besar Tanam Cabai di Kajhu

Sebagaimana diketahui sejalan dengan aturan terbaru, Parlemen Kabupaten Aceh Besar mulai periode 2024-2029 ini bertambah jumlah kursi sejalan dengan bertambahnya jumlah Daerah pemilihan.

Sebelumnya jumlah kursi di Parlemen Kabupaten Aceh Besar hanya 35 Kursi dengan Daerah pemilihan 5, namun sejak Pemilu 2024 jumlah Daerah Pemilihan bertambah menjadi 6 dengan jumlah Kursi di Parlemen berjumlah 40 kursi.

BACA JUGA:  Bakal “Untung Besar” Pemilih Bila Usulan Anggota DPR RI ini Dikabulkan

Prediksi Ketua dan Wakil ketua DPRK

Merujuk dari hasil pleno KIP Aceh Besar dapat dipastikan untuk ketua DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 akan dipegang oleh Partai Amanat Nasional, untuk Wakil Ketua I akan diisi oleh Partai Aceh dan Wakil Ketua II besar potensi dipegang oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).