Geuchik Gampong Rinon Di Pj kan, Program Prioritas Gampong Disepakati

Camat Jamaluddin: Kalau Soal itu Camat No Comment

Camat Pulo Aceh Jamaluddin melantik Alfian sebagai Pj Geuchik Gampong Rinon, Pulo Aceh menggantikan Geuchik definitif Hermanto yang diturunkan masyarakat setempat akibat dugaan korupsi dana Desa. Foto: Ist

Aceh Besar – Alfian kepala seksi keuangan kantor Camat Pulo Aceh ditunjuk sebagai pejabat Geuchik Gampong Rinon, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar menggantikan Geuchik definitif Hermanto yang diturunkan masyarakat akibat dugaan penyelewengan anggaran dana desa dalam beberapa tahun terakhir.

Alfian dilantik dan diambil sumpah oleh Camat Pulo Aceh, Jamaluddin Jumat sore, 19 April 2024 di Balai serbaguna Gampong setempat.

Alfian yang konfirmasi media ini membenarkan dirinya telah diembankan amanah untuk menjalankan tugas sebagai Pj Geuchik Gampong Rinon.

BACA JUGA:  Wamentan Dukung Gerakan Percepatan Tanam Padi di Aceh Besar

“Benar, pelantikannya kemarin di Gampong Rinon,” jawab Alfian saat dikonfirmasi wartawan media ini via telpon selulernya, Sabtu (20/4/2024).

Diainggung soal hal yang perlu dilaksanakan segera, Alfian mengatakan ada sejumlah hal yang perlu segera dilaksanakannya bahkan sudah langsung dilaksanakannya satu jam usai pelantikan, yaitu musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Gampong tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:  Cegah Inflasi Melonjak Kembali, Pj Wali Kota Banda Aceh Imbau Warga Bijak Berbelanja

“Seharusnya musrenbang tersebut sudah harus dilaksanakan menjelang akhir tahun 2023 lalu, tapi akibat satu dan lainnya permasalahan yang terjadi maka baru terlaksana kemarin usai pelantikan dilaksanakan,” kata Alfian.

Disebutnya dalam musrenbang tersebut dirinya, aparatur Gampong dan masyarakat kompak merumbuk dan berbagai usulan yang diwacanakan merupakan pendapat dan keputusan murni masyarakat.

Penulis: DahlanEditor: Chandra/Andri Rustika