Polres Aceh Barat Amankan Tiga Pelaku Judi Slot Daring

Tiga pemuda yang diamankan Polres Aceh Barat dalam Kasus Judi Slot Daring. Foto: Ist

Aceh Barat – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Polda Aceh melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda diduga terkait pelaku judi slot daring, di sejumlah lokasi terpisah di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat, Jum’at (26/04/2024)

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim iptu Fachmi Suciandi S.H pada Kasie Humas mengatakan Tiga pelaku yang kita tangkap ini merupakan pelaku dugaan tindak pidana judi Slot daring Slot.

Ada pun tiga orang pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat masing-masing berinisial HD (21 tahun) dan ZF (26 tahun) warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya dan keduanya ditangkap di warung kopi di kawasan Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA:  Pj Bupati Iswanto Lauching Klinik E-Katalog, Peluang Besar Bagi Produk Lokal

Kemudian polisi juga melakukan penangkapan terhadap MR (23 tahun) warga Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, dan pelaku diamankan saat sedang bermain judi slot di sebuah warung kopi berlokasi di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA:  Hasil Pertemuan Disdik Dayah Abes dengan Disdik Dayah Provinsi, Lulus Dayah Bisa Masuk Polisi

Dari ketiga pelaku, kata Iptu Fachmi Suciandy, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa hasil transaksi Judi Online/ slot di HP milik pelaku dalam sebuah Link@WARUNG225 dengan nama akun milik pelaku @jeki978.