Tim Reserse Kriminal Polres Nagan Ringkus Pencuri Motor Lintas Kabupaten

Tim Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menangkap pelaku curanmor lintas kabupaten di salah satu lintas jalan raya di kawasan Aceh Barat usai terlibat aksi kejar kejaran. Foto: Joel Pantura

Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil meringkus satu orang pelaku kejahatan pencurian sepeda motor milik warga di Desa Alue Buloh Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya,Sabtu (11/5/2024).

Pelaku yang tertangkap ini berinisial FS (26) tahun,FS diketahui merupakan warga Pante Cermin Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan selain tim Opsnal Satreskrim Nagan Raya, penangkapan Pelaku FS ini juga melibatkan Subdit III Jatanras Polda Aceh.

BACA JUGA:  Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Hasil penyelidikan,tim mendapati informasi keberadaan pelaku akan menuju Aceh Barat menggunakan mobil sewa.

Setelah jenis mobil yang ditumpangi pelaku diketahui,di wilayah Kecamatan Terangun,Kabupaten Gayo Lues mobil itupun langsung dihentikan oleh polisi.

“Pelaku dalam mobil akan ke Aceh Barat,tim mengentikan mobil dan langsung mengamankan pelaku,”kata Iptu Vitra.

Setelah berhasil di amankan,polisi langsung mengintrograsi tentang keberadaan 1 (satu) unit Sepmor jenis honda beat yang di curinya.

BACA JUGA:  DPRA Minta Rohingya Ditangani Pemerintah Pusat

Dari hasil intrograsi,pelaku mengaku jika sepeda motor itu disimpan dibengkel di Desa Kuta Fajar Kecamatan Kluet Utara,Aceh Selatan.

Tidak berhenti disitu,Tim Opsnal Satreskrim bersama Tim Subdit III Jatanras Polda Aceh dari Gayo Lues langsung bergerak menuju kebengkel di Aceh Selatan untuk mengamankan Sepmor tersebut.