Banda Aceh – Gonjang -Ganjing soal penggunaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) ke sektor kegiatan Publikasi yang dialokasikan melalui pokok pokok pikiran (Pokir) Dewan kian mendapat sorotan.
Hal itu mencuat setelah adanya sejumlah permasalahan yang muncul pasca eksisnya pokir publikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Misalnya, mencuat sejumlah dugaan praktek korupsi yang disebut sebut melibatkan kalangan legislatif dan eksekutif bersama rekanan kegiatan publikasi.
Maraknya dugaan suap menyuap antara rekanan dan pihak legislatif yang notabennya mengklim pokir publikasi yang dikerjakan adalah hasil usulannya.
Intinya, lewat kegiatan yang dibiayai alokasi dana pokir publikasi mengundus sebuah probelam baru di Provinsi Aceh yang mengarah pada aksi praktek korupsi dan pemborosan anggaran daerah setiap tahunnya, sementara azas manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh publik atau rakyat secara jelas dan nyata, kecuali hanya para pelaku saja yang menikmatinya.
Menyikapi perkembangan tersebut Anggota Komisi III DPR Aceh, Murhaban Makam yang dikonfirmasi media ini baru baru ini mengaku heran, mengapa tidak, di tengah kondisi Provinsi Aceh berstatus daerah termiskin di Sumatra, tapi masih ada anggaran yang teralokasi ke hal hal yang menurutnya tidak jelas arahnya dan manfaatnya.