Polres Aceh Besar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Ini Jumlah Kasus Yang Ditangani

Kapolres Aceh Besar AKBP Carli Syahputra Bustamam, SIK, MH di Dampingi Wakapolres dan Kasat menyampaikan press release akhir tahun 2023. Foto: Dahlan

Aceh Besar- Polisi resor Aceh Besar menggelar press release elaang akhir tahun 2023, yang berlangsung di Area Parkir Kapolres setempat di Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (29/12/2023).

Dipimpin langsung  oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, S.I.K M.H,  didampingi Waka Polres serta dihadiri oleh 25 insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.

Dalam konferensi tersebut, Kapolres menyampaikan analisis dan evaluasi kamtibmas selama tahun 2023. Total kejadian kriminal yang ditangani mencapai 110 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 87 kasus, menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 128 kasus.

Terkait tindak pidana narkotika, Sat Narkoba Polres Aceh Besar menangani 36 kasus dengan penyelesaian sebanyak 26 kasus. Jumlah barang bukti yang disita melibatkan 1.767,93 gram ganja, 49,23 gram sabu, dan 11 hektar ladang ganja dengan 30.000 batang.

BACA JUGA:  Kabupaten Nagan Raya Banjir, Proses Penaganan Masih Berlangsung

Kamsetibcar Lantas tahun 2023 mencatat 269 kecelakaan lalu lintas, dengan 45 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 460 orang luka ringan. Sat Lantas Polres Aceh Besar melakukan penilangan terhadap 1.233 pelanggar dan memberikan teguran kepada 5.321 pelanggar.

Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa wilayahnya secara garis besar aman. Polres Aceh Besar telah menetapkan kriteria kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu. mendatang.