Biadab! Muncikari Oma Paksa Korbannya Open BO-Layani 128 Pria Hidung Belang

Sosok 'Oma' muncikari prostitusi remaja di Kota Bekasi. Foto :Istimewa

Jogja – Muncikari berinisial A alias Oma (52) memaksa delapan korbannya yang terdiri dari anak-anak dan wanita untuk open BO. Tak hanya itu, para korban juga dipaksa melayani hingga lebih dari seratus pria hidung belang.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan Oma dan kaki tangannya telah mendapat 128 pelanggan prostitusi. Para korbannya juga dipaksa melayani pria hidung belang di indekos nomor 28 Kota Bekasi.

“Iya benar (melayani 128 pria), tapi tidak hanya korban anak saja,” kata Firdaus kepada wartawan di Bekasi, dilansir detikNews, Senin (15/1/2024).

BACA JUGA:  BPS Catat Neraca Perdagangan Surplus 44 Bulan Beruntun, Desember 2023 Capai US$ 3,31 Miliar

Polisi juga menangkap seorang pemuda berinisial D (17) terkait prostitusi ‘Oma’. D berperan sebagai perekrut korban dan juga punya tugas mencari pelanggan open BO.

D mengaku sudah bekerja selama tiga bulan kepada Oma. Selama itu, D sudah mendapatkan 128 pria pelanggan open BO.

BACA JUGA:  Syarat Jumlah Kursi Terpenuhi, DPR Dapat Usulkan Hak Angket Pemakzulan Presiden Jokowi

“Tersangka D mencari pelanggan menggunakan aplikasi MiChat yang mana hasil pemeriksaannya selama lebih kurang 3 bulan tersangka D melakukan pencarian pelanggan sebanyak 128 tamu yang berhasil dicari, dalam hal ini pelanggan yang mau menggunakan jasanya,” paparnya.

Prostitusi di Indekos

Selain menjadi muncikari, tersangka Oma ternyata juga menampung para korban. Oma menampung korbannya di sebuah indekos nomor 28 di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.