PJ Gubernur Aceh Dikabarkan Nonaktifkan Dirut dan Direktur Bank Aceh, Fadhil Ilyas Jadi Plh

Pelayanan Aman

Bustami Hamzah (Pejabat Gubernur Aceh). Foto: Ist

Banda Aceh – Kabar Dinonaktifkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah kian merebak di Pusat Provinsi Aceh.

Informasi tersebut mulai beredar dalam dua hari terakhir, namun sejumlah sumber yang dijadikan rujukan media ini juga belum mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Aceh, meskipun dari pihak Bank Aceh Syariat telah meng iyakan informasi tersebut.

Dikutip dari Portalnusa.com ditiliskan bahwa “Dua direksi Bank Aceh, yaitu Direktur Utama (Dirut) Muhammad Syah dan Direktur Operasional dinonaktifkan dari jabatan mereka.

BACA JUGA:  Pj Bupati Iswanto Lantik Komisioner KIP Aceh Besar

Belum diperoleh konfirmasi resmi dari Penjabat Gubernur Aceh, Bustami selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah terhadap keputusan pencopotan Muhammad Syah dan Zulkarnaini dari posisi Direksi Bank Aceh.,” tulis Portalsatu.com edisi (6/04/2024).

Namun, media tersebut berhasil memperoleh informasi dari Muhammad Syah yang membedakan penonaktifan dirinya dari jabatan Direktur Utama BAS itu.

BACA JUGA:  Sekda Aceh Serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, 19 Lembaga Kualifikasi Informatif

“Muhammad Syah yang ditanyai media ini mengenai kabar itu menjawab singkat, “benar Bang.”,” Tulis Portalnusa.com.

Media online tersebut juga sempat memaparkan informasi terkait perjalanan Muhammad Syah pimpin BAS.

“Muhammad Syah dilantik sebagai Dirut PT. Bank Aceh Syariah periode 2023-2027 oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023.,” papar portalsatu.com