Gampong Binaan YBHA Peutuah Dapat Pelatihan Pentusunan Qanun Gampong

Perwakilan tokoh masyarakat dari enam Gampong binaan YBHA Peutuah mengikuti workshop terkait penyusunan qanun Gampong yang digelar oleh YBHA Peutuah. Foto: Dok YBHA

Aceh Besar – Sebanyak 25 aparatur gampong yang terdiri dari 6 Gampong Binaan YBHA Peutuah Mandiri, mengikuti Workshop Fasilitasi Penyusunan Qanun Gampong dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Isu Anak dan perempuan, Rabu (27/12/2023) di Banda Aceh.

Gampong Binaan tersebut terdiri dari 2 sebaran Kecamatan yakni: Kecamatan Blang bintang terdiri dari Gampong Lamme, Cot Malem dan Bung Pageu. Dan dari Kecamtan Kuta Baro terdiri dari Gampong Lam Sabang, Lam Raya, Bung Bak Jok.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh YBHA peutuah Mandiri, yang didukung oleh NonViolent PeaceForce melalui kedutaan Belanda dengan nama SPEAR (Support to transitional justice and reconciliation, promotion of human rights, and sustenance of peace in Aceh).

BACA JUGA:  Pemukulan Boh Likok Tandai Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk 2023

Pelatihan dibuka oleh Camat Blang Bintang, yang diwakili oleh Sekretaris Camat. Dalam sambutan Camat menyampaikan, bahwa pentingnya penyelenggaraan workshop tersebut, guna meningkatkan pemahaman terkait dengan penyusunan suatu kebijakan di tingkat Gampong, sebagai bentuk upaya antisipasi pencegahan dan penanganan sebelum terjadinya perbuatan tersebut.

Direktur YBHA PM Rudy Bastian, menjelaskan bahwa kegiatan dimaksud menjadi sarana silaturrahmi dan konsolidasi perangkat gampong dalam meningkatkan pemahaman terkait qanun qampong.