Aceh Besar – Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa lagi – lagi disuarakan masyarakat Gampong Rinon, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
Mengapa tidak, sejumlah program tahun anggaran 2023 disebut-sebut tidak tuntas dikerjakan, salah satunya adalah program rehab 56 unit rumah masyarakat.
“Banyak sekali rumah yang belum selesai dikerjakan rehapannya, bahkan sebahagian, material pun belum ada, padahal sekarang sudah berjalan tahun selanjutnya,” kata salah seorang warga Gampong Rinon yang menghubungi media ini via telpon seluler baru baru ini.
Berdasarkan data copian APBG Gampong Rinon tahun 2023 yang diterima media ini dari sumber, tertulis jelas pagu anggaran rehab 56 Rumah warga itu tercantum sebesar Rp 306.544.000.
Warga menuding, jika sejumlah anggaran rehap rumah warga tersebut telah selewengkan Keuchik, sehingga proses pengerjaan rehap rumah tersebut tidak mampu diselesaikan tepat waktu.
Oleh karena itu warga mengharapkan Keuchik bersangkutan bertanggungjawab dan segera menyelesaikan program rehab rumah tersebut.
“Kasian kita melihat ada rumah warga yang sudah dibongkar berujung terbangkalai,” ujar sumber ini.
Secara terpisah, salah seorang peneriman manfaat rehap rumah tersebut yang berhasil dihubungi media ini lewat saluran telpon, Saidah, mengaku sama sekali belum menerima material rehap rumah tersebut.