Wakapolda bersama Tim KKDN Setjen Wantannas Bahas Soal Rohingya

foto: Humas Polda aceh

Banda Aceh  – Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi bersama tim Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) Republik Indonesia membahas soal penanganan etnis Rohingnya dalam audiensi di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Armia memaparkan dan mengulas bagaimana selama ini Polda Aceh beserta jajaran menangani Rohingya, khususnya di bidang pengamanan. Ia juga menyebut pengungsi Rohingya berasal dari Camp Cox Bazar, lokasi pengungsian terbesar di Bangladesh.

Sementara itu, Dirpolairud Kombes Risnanto, dalam audiensi itu juga ikut memaparkan tentang apa yang selama dilakukan pihaknya serta kendala yang dialami dalam menangani kedatangan etnis Rohingya di Aceh.

BACA JUGA:  Kalah Dua Poin Aceh Besar Harus Puas di Posisi kedua, Ini Kata Pj Bupati

Risnanto juga meminta Tim Wantannas ikut menyuarakan agar ada pembahasan regulasi yang rinci tentang makna keadaan darurat di laut, sehingga tidak ada keragu-raguan dalam menghalau ataupun keharusan dalam membantu etnis Rohingya.

“Kami menyarankan agar Wantannas ikut menyuarakan agar ada regulasi lebih rinci dalam hal apakah pengungsi Rohingya saat di laut dihalau atau dibantu. Regulasi itu misalnya, aparat boleh menghalau kalau mesin kapalnya hidup, makanannya cukup, kapalnya tidak bocor, atau tidak memiliki dokumen pelayaran,” ujar Risnanto.